Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir ("EULA") GMBAPI
Terakhir diperbarui: Desember 2023
Pemberi Lisensi
Perjanjian lisensi ini dibuat oleh dan antara penerima lisensi ("Pengguna Akhir") dan European Analytics B.V., sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Belanda ("GMBAPI").
Lisensi
Perangkat lunak yang disediakan, dengan nama apa pun, dan, selama Pengguna Akhir memiliki hak atas Layanan (sebagaimana didefinisikan dalam bagian 9) setiap rilis produk atau rilis layanan yang terkait dengan perangkat lunak tersebut, dan dokumentasi ("Perangkat Lunak") dilisensikan kepada Pengguna Akhir oleh GMBAPI dan disediakan untuk digunakan hanya berdasarkan ketentuan EULA ini. GMBAPI memiliki semua hak yang tidak secara tegas diberikan berdasarkan EULA ini. GMBAPI dengan ini memberikan kepada Pengguna Akhir lisensi non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, terbatas untuk menginstal dan menggunakan versi Perangkat Lunak yang diperoleh dengan sah, semata-mata dalam format kode objek untuk penggunaan bisnis internal Pengguna Akhir sendiri dan tanpa hak untuk mensublisensikan ("Lisensi"). Perangkat Lunak hanya dapat digunakan untuk tujuan yang dirancang sebagaimana dijelaskan dalam dokumentasi. Pengguna Akhir tidak berhak untuk membagi atau memisahkan paket Lisensi dengan cara apa pun.
Versi mandiri
Jika GMBAPI mengidentifikasi Perangkat Lunak sebagai versi mandiri, Pengguna Akhir dapat menginstal dan menggunakan satu (1) salinan Perangkat Lunak dalam organisasinya. Pengguna Akhir dapat menunjuk siapa pun dalam organisasi sebagai pengguna, dan dapat mengubahnya kapan saja, asalkan tidak lebih dari satu pengguna yang ditunjuk pada saat yang sama untuk setiap Lisensi yang diperoleh Pengguna Akhir dan asalkan pengguna tersebut dipekerjakan oleh atau bekerja berdasarkan penugasan dari badan hukum Pengguna Akhir. Jika perangkat keras diganti dengan perangkat keras lain, kode aktivasi baru mungkin diperlukan, dan kode baru dapat diminta. GMBAPI dapat menolak pengiriman kode baru, jika ada alasan untuk mencurigai penyalahgunaan Lisensi atau pelanggaran EULA.
Versi jaringan
Jika GMBAPI mengidentifikasi Perangkat Lunak sebagai versi jaringan, Pengguna Akhir dapat menginstal dan menggunakan satu (1) salinan Perangkat Lunak pada server jaringannya. Jumlah maksimum pengguna yang bersamaan harus ditentukan dalam formulir pemesanan atau lampiran EULA ini. Pengguna Akhir hanya dapat menunjuk pengguna yang dipekerjakan oleh atau bekerja berdasarkan penugasan dari badan hukum Pengguna Akhir.
Jangka waktu lisensi
Jangka waktu Lisensi untuk menggunakan Perangkat Lunak dibatasi selama satu (1) bulan dan akan diperpanjang secara otomatis setelah jangka waktu tersebut berakhir, kecuali jika diakhiri oleh Pengguna Akhir.
Pembatasan
- Pengguna Akhir tidak boleh mendistribusikan sewa, meminjamkan, menyewakan, menjual, mensublisensikan, mengalihkan, atau mentransfer semua atau sebagian Perangkat Lunak, atau hak apa pun yang diberikan dalam EULA ini, kepada orang atau entitas lain mana pun tanpa otorisasi tertulis sebelumnya dari GMBAPI;
- Pengguna Akhir tidak berhak untuk memodifikasi, menerjemahkan, mengadaptasi, menyusun, atau membuat karya turunan berdasarkan Perangkat Lunak untuk tujuan apa pun.
- Perangkat Lunak ini tidak boleh disalin untuk didistribusikan dalam bentuk elektronik apa pun dan tidak boleh dipublikasikan di Internet.
Kepemilikan
GMBAPI dan/atau pemberi lisensinya memegang semua hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan Perangkat Lunak. EULA ini tidak memberikan kepada Pengguna Akhir kepemilikan apa pun atas Perangkat Lunak. Pengguna Akhir tidak boleh menghapus pemberitahuan hak milik GMBAPI atau pemberi lisensinya dari salinan Perangkat Lunak apa pun. Setiap salinan Perangkat Lunak yang dibuat oleh Pengguna Akhir sesuai dengan EULA ini harus berisi pemberitahuan hak cipta GMBAPI.
Pendaftaran
GMBAPI akan mengirimkan kode registrasi kepada Pengguna Akhir setelah menerima formulir pemesanan yang sah dan ditandatangani dengan benar dan (jika diperlukan) pembayaran di muka. Kode ini memungkinkan Pengguna Akhir untuk menginstal dan menggunakan Perangkat Lunak. Pengguna Akhir bertanggung jawab atas instalasi dan registrasi yang benar. Selama instalasi, kode aktivasi tambahan mungkin diperlukan. Kode ini dihasilkan oleh aplikasi internet yang dikelola dan dioperasikan oleh GMBAPI, dan hanya didasarkan pada karakteristik perangkat keras komputer tertentu yang dikumpulkan oleh Perangkat Lunak. Tidak ada informasi lain yang dikumpulkan.
Layanan
Layanan ("Layanan") terdiri dari: (1) akses ke semua pembaruan Perangkat Lunak yang relevan yang dirilis, selama jangka waktu perjanjian ini dan sejauh yang dimungkinkan secara wajar, dan (2) akses gratis ke meja bantuan GMBAPI. Layanan meja bantuan berarti bahwa selama jangka waktu lisensi, Pengguna Akhir dapat, selama jam kerja, mengajukan pertanyaan mengenai cara kerja Perangkat Lunak. Layanan hanya tersedia untuk narahubung yang ditunjuk oleh Pengguna Akhir. GMBAPI berhak untuk meminta meja bantuannya menolak menjawab pertanyaan.
GMBAPI berhak untuk menyesuaikan harga Layanan. Pengguna Akhir menerima bahwa spesifikasi perangkat lunak dapat berubah dengan setiap pembaruan. Jika Pengguna Akhir mengirimkan data ke GMBAPI, GMBAPI akan menjaga kerahasiaan semua data dan informasi.
Syarat dan ketentuan mitra
Terlepas dari ketentuan EULA ini, Pengguna Akhir mengakui bahwa jika Perangkat Lunak disediakan oleh mitra GMBAPI kepada Pengguna Akhir, mitra tersebut bertanggung jawab atas penyediaan Lisensi atau Layanan apa pun dan bahwa GMBAPI tidak dapat dimintai pertanggungjawaban oleh Pengguna Akhir atas penyediaan Perangkat Lunak atau Layanan. Terdapat hubungan kontraktual antara mitra dan Pengguna Akhir sehubungan dengan penyediaan Perangkat Lunak dan Layanan. Mitra dapat menggunakan syarat dan ketentuan (penjualan) sendiri. GMBAPI tidak dapat menerima tanggung jawab apa pun atas komitmen apa pun yang dibuat oleh mitra. Mitra akan mengirimkan tagihan kepada Pengguna Akhir. Jika Pengguna Akhir tidak membayar jumlah yang harus dibayarkan kepada mitra, GMBAPI berhak untuk mengakhiri hak atas Layanan. Pengguna Akhir akan membebaskan GMBAPI dari segala tuntutan, kompensasi kerusakan yang berkaitan dengan cara apa pun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mitra dan produk apa pun yang disediakan oleh mitra, dan dengan ini membebaskan GMBAPI dari tanggung jawab atau kerusakan tersebut.
Dalam peristiwa seperti itu:
- satu-satunya kewajiban GMBAPI terhadap Pengguna Akhir tersebut adalah mengizinkan penggunaan Perangkat Lunak, asalkan Perangkat Lunak tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan (i) perjanjian antara Pengguna Akhir dan mitra dan (ii) EULA ini; dan
- Pengguna Akhir terikat pada GMBAPI dengan batasan-batasan terkait penggunaan Perangkat Lunak dan Layanan sebagaimana dijelaskan dalam EULA ini; dan
- GMBAPI memiliki hak untuk memberlakukan batasan yang disebutkan di bawah b. terhadap Pengguna Akhir.
Jika perjanjian antara Pengguna Akhir dan mitra diakhiri dan pengakhiran tersebut tidak disebabkan oleh pelanggaran Pengguna Akhir, bagian 10 ini tidak akan berlaku lagi dan EULA akan berlaku sepenuhnya antara GMBAPI dan Pengguna Akhir, dengan tunduk pada ketentuan dalam kalimat berikutnya. Jika GMBAPI memberi tahu Pengguna Akhir dalam waktu satu (1) bulan sejak pengakhiran perjanjian antara mitra dan Pengguna Akhir, yang menyatakan bahwa GMBAPI tidak menerima penerapan penuh: (i) GMBAPI memiliki hak untuk mengakhiri penggunaan Perangkat Lunak dan Layanan oleh Pengguna Akhir dengan segera dan (ii) GMBAPI memiliki hak untuk mengklaim jumlah berapa pun, yang harus dibayar oleh Pengguna Akhir kepada mitra dan Pengguna Akhir berkewajiban untuk membayar penggunaan Perangkat Lunak dan Layanan setelah pengakhiran perjanjian antara mitra dan Pengguna Akhir kepada GMBAPI.
Pembayaran
Pengguna Akhir akan menerima faktur dari GMBAPI jika GMBAPI mengirimkan Perangkat Lunak secara langsung kepada Pengguna Akhir. Tagihan dari GMBAPI, harus dibayar dalam waktu yang dinyatakan dalam tagihan. Jika Pengguna Akhir tidak membayar jumlah yang jatuh tempo tepat waktu, GMBAPI berhak untuk mengakhiri hak atas Layanan dan Pengguna Akhir berhutang bunga menurut undang-undang atas jumlah yang belum dibayar, tanpa perlu pemberitahuan wanprestasi. Jika Pengguna Akhir masih gagal membayar klaim setelah dinyatakan lalai, klaim dapat diteruskan untuk ditagih. Dalam hal ini, Pengguna Akhir berkewajiban untuk membayar biaya tambahan di luar pengadilan dan biaya peradilan, yang jumlahnya ditetapkan minimal 15% dari total jumlah yang terhutang. GMBAPI, sesuai dengan kebijaksanaannya, berhak untuk meminta pembayaran di muka. GMBAPI dapat menunjuk pihak ketiga untuk mengirimkan tagihan dan menagih pembayaran dan/atau pembayaran kartu kredit atas namanya. Pembayaran yang dilakukan kepada mitra tersebut akan dianggap sebagai pembayaran yang dilakukan kepada GMBAPI.
Pengakhiran
GMBAPI berhak untuk mengakhiri EULA jika Pengguna Akhir, setelah diberi pemberitahuan tertulis yang tepat tentang default dan menetapkan jangka waktu yang wajar di mana pelanggaran dapat diperbaiki, melanggar salah satu kewajibannya berdasarkan EULA.
GMBAPI dapat mengakhiri EULA dengan pemberitahuan tertulis yang memiliki efek langsung, tanpa pemberitahuan wanprestasi dan tanpa intervensi peradilan, secara keseluruhan atau sebagian, jika Pengguna Akhir diberikan moratorium pembayaran, baik sementara maupun tidak, jika Pengguna Akhir diminta untuk mengakhiri secara paksa atau jika perusahaannya dilikuidasi atau diakhiri dengan cara lain selain melalui restrukturisasi atau penggabungan perusahaan.
GMBAPI tidak akan pernah bertanggung jawab atas kerugian karena pengakhiran. Ketentuan mengenai kekayaan intelektual, kepemilikan, pembatasan tanggung jawab dan pilihan hukum dan pengadilan yang kompeten akan tetap berlaku setelah berakhirnya atau pengakhiran EULA ini.
Garansi terbatas ("garantie")
GMBAPI menjamin bahwa Perangkat Lunak harus bebas dari cacat material dalam bahan dan pengerjaan, dan harus sesuai dalam semua aspek material dengan spesifikasi sebagaimana dijelaskan dalam dokumentasi asalkan Perangkat Lunak digunakan sesuai dengan deskripsi dan / atau praktik dan kondisi biasa. GMBAPI tidak menjamin bahwa fungsionalitas Perangkat Lunak akan memenuhi persyaratan Pengguna Akhir atau bahwa perangkat lunak tersebut sesuai untuk tujuan tertentu.
GMBAPI tidak menjamin bahwa Perangkat Lunak akan berjalan tanpa gangguan, atau bebas dari kesalahan, bebas dari virus atau bahwa cacat akan diperbaiki, atau bahwa saran, dukungan, atau informasi lain yang diberikan oleh GMBAPI atau mitranya tidak mengandung kesalahan. Merupakan tanggung jawab Pengguna Akhir untuk membuat cadangan dan mengambil semua langkah untuk memastikan Perangkat Lunak tidak merusak informasi atau sistem Pengguna Akhir. Jika Perangkat Lunak tidak sesuai dengan jaminan yang ditetapkan di atas dan GMBAPI diberitahu tentang ketidaksesuaian tersebut dalam masa garansi, GMBAPI, atas kebijakannya sendiri, akan mengganti Perangkat Lunak yang tidak sesuai atau akan mengembalikan jumlah total yang dibayarkan untuk Perangkat Lunak yang tidak sesuai sebagai upaya hukum Pengguna Akhir. GMBAPI tidak memberikan jaminan lain, baik tersurat maupun tersirat.
Kewajiban
GMBAPI dalam keadaan apa pun tidak bertanggung jawab kepada Pengguna Akhir atau pihak ketiga mana pun atas kerusakan dan / atau kerugian tidak langsung, kerusakan dan / atau kerugian insidental, khusus atau konsekuensial atau kerusakan serupa, termasuk tanpa batasan, kerusakan tidak langsung, khusus, hukuman, atau kerusakan yang patut dicontoh atas hilangnya bisnis, hilangnya keuntungan, kehilangan tabungan, kerugian karena stagnasi bisnis, kehilangan data, atau kehilangan informasi bisnis, yang timbul dari EULA ini atau terkait dengan cara apa pun dengan penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan Perangkat Lunak, atau penyediaan Layanan, atau untuk klaim apa pun oleh pihak lain, bahkan jika GMBAPI telah diberitahu tentang kemungkinan kerusakan tersebut.
Tanggung jawab total GMBAPI kepada Pengguna Akhir untuk semua kerusakan, dan kerugian dalam bentuk apa pun ("schade") terlepas dari penyebab tindakan (baik dalam kontrak, wanprestasi - termasuk kelalaian -, atau sebaliknya) akan terbatas pada kompensasi kerusakan langsung yang TIDAK LEBIH BESAR DARI JUMLAH HARGA LISENSI YANG DIBAYARKAN (TIDAK TERMASUK PPN). Tanggung jawab GMBAPI hanya akan muncul jika Pengguna Akhir memberi tahu GMBAPI secara tertulis tentang kelalaian apa pun ("toerekenbare tekortkoming in de nakoming") dan kerusakan yang diakibatkannya sesegera mungkin dengan menetapkan jangka waktu yang wajar untuk memperbaiki kelalaian tersebut. Setiap pemberitahuan wanprestasi ("ingebrekestelling") harus menyebutkan kegagalan sedetail mungkin, sehingga GMBAPI akan dapat menanggapi secara memadai. Total tanggung jawab GMBAPI untuk kerugian karena kematian atau cedera badan atau untuk kerusakan dan/atau kerugian karena kesengajaan atau kelalaian GMBAPI, dalam keadaan apa pun tidak boleh melebihi jumlah yang diterima dari perusahaan asuransi untuk kasus yang bersangkutan. Kecuali untuk kasus-kasus yang disebutkan di atas, GMBAPI tidak bertanggung jawab dengan cara apa pun atas kerugian, terlepas dari alasan yang mendasari tuntutan ganti rugi. Syarat untuk adanya hak atas ganti rugi harus selalu bahwa Pengguna Akhir melaporkan kerusakan dan/atau kerugian kepada GMBAPI secepat mungkin setelah hal itu terjadi.
Ganti rugi
GMBAPI akan membela Pengguna Akhir terhadap tindakan apa pun yang diajukan terhadap Pengguna Akhir sejauh tindakan tersebut didasarkan pada klaim bahwa Perangkat Lunak apa pun, jika digunakan sesuai dengan EULA ini, melanggar hak cipta pihak ketiga. Pengguna Akhir harus segera memberi tahu GMBAPI secara tertulis tentang klaim apa pun dan memberikan kendali tunggal kepada GMBAPI atas pembelaan dan penyelesaiannya. Pengguna Akhir harus memberikan semua bantuan sehubungan dengan hal tersebut. Jika Perangkat Lunak akhirnya diputuskan melanggar, atau menurut pilihan GMBAPI kemungkinan besar akan menjadi subjek klaim pelanggaran. GMBAPI akan, atas kebijakannya sendiri, baik: (1) memberikan hak kepada Pengguna Akhir untuk terus menggunakan Perangkat Lunak, (2) memodifikasi atau mengganti Perangkat Lunak agar tidak melanggar, atau (3) mengembalikan harga yang dibayarkan oleh Pengguna Akhir untuk Perangkat Lunak, dikurangi biaya penggunaan yang wajar sebagai upaya hukum Pengguna Akhir.
Kepatuhan terhadap hukum
Pengguna Akhir harus mematuhi semua hukum dan peraturan domestik dan internasional (ekspor) terkait Perangkat Lunak dan pembatasan pengguna akhir, penggunaan akhir, dan tujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pengguna Akhir dengan biaya sendiri harus mendapatkan dan mengatur pengurusan persetujuan pemerintah dan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku yang diperlukan untuk pelaksanaan EULA oleh Pengguna Akhir. Pengguna Akhir akan membela, mengganti kerugian, dan membebaskan GMBAPI dari dan terhadap semua denda, hukuman, kewajiban, kerusakan, biaya, dan pengeluaran yang ditimbulkan oleh GMBAPI sebagai akibat dari pelanggaran hukum atau peraturan (ekspor) oleh Pengguna Akhir atau agen atau karyawannya.
EULA Modifikasi
GMBAPI berhak untuk memodifikasi EULA ini untuk setiap rilis produk atau layanan baru. Dengan menginstal rilis baru, Pengguna Akhir menerima versi EULA yang baru atau yang telah direvisi.
The parties shall enter into a separate Data Processing Agreement (DPA) as required by Article 28(3) GDPR. The DPA governs the categories of personal data processed, the purposes and duration of processing, and the technical and organisational security measures in place. In the event of conflict between the DPA and this EULA with respect to data processing matters, the DPA shall prevail.
GMBAPI uses the following key sub-processors to deliver the Service:
- Google Cloud Platform (Google LLC, The Netherlands) – cloud infrastructure. Transfer basis: EU–US Data Privacy Framework (DPF) and/or Standard Contractual Clauses (SCCs) 2021.
An up-to-date list of sub-processors is available at privacy policy or on request via [email protected]. GMBAPI will notify End-User of any material changes to the sub-processor list with reasonable advance notice.
Artificial Intelligence and Automated Features
Certain features of the Software incorporate artificial intelligence tools, including services provided by Google Cloud AI. These tools may process content provided by or on behalf of the End-User (such as review text, business profile information, or queries) in order to generate suggestions, analysis, or automated responses.
In accordance with the EU AI Act (Regulation (EU) 2024/1689), GMBAPI confirms that:
- No AI system within the Software falls within a prohibited AI practice under Article 5 of the EU AI Act.
- GMBAPI does not use AI within the Software to make fully automated decisions that produce legal or similarly significant effects on individuals as defined in Article 22 GDPR, without human oversight.
- End-User is responsible for ensuring its own use of AI-assisted features complies with applicable law, including the EU AI Act where applicable to End-User's use case.
Cybersecurity and Incident Notification (NIS2)
GMBAPI implements appropriate technical and organisational security measures to protect the Software and the data processed therein, in accordance with Article 32 GDPR and the requirements of the NIS2 Directive (Directive (EU) 2022/2555) as implemented in Dutch law.
In the event of a security incident that affects the confidentiality, integrity, or availability of the Software or End-User's data, GMBAPI will:
- Notify End-User without undue delay, and where feasible within 24 hours of becoming aware of the incident;
- Provide End-User with sufficient information to fulfil any notification obligations under GDPR Article 33 (notification to supervisory authority within 72 hours) and Article 34 (notification to data subjects where required);
- Cooperate with End-User in investigating and mitigating the incident.
Modification of EULA
GMBAPI reserves the right to modify this EULA. In the event of material changes to this EULA, GMBAPI will notify End-User by email at least 30 days before the changes take effect. Continued use of the Software after the effective date of the revised EULA constitutes acceptance of the revised terms. If End-User does not accept the revised terms, End-User may terminate the License with written notice before the effective date, without penalty. For minor or non-material changes (such as updates to contact information or clarifications that do not alter rights or obligations), GMBAPI may update the EULA without prior notice, provided the updated version is made available on the GMBAPI website.
Choice of Law and Jurisdiction
This agreement and any disputes arising out of or in connection with this agreement shall be governed by Dutch law excluding its articles regarding conflict of laws. Any and all disputes which might arise between GMBAPI and End-User shall be exclusively submitted to the competent court in 's-Hertogenbosch, the Netherlands.